Diduga Oknum Kepala SMAN 3 MANDAU Mark-Up Anggaran Belanja Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized39 Dilihat

Bengkalis – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 3 MANDAU Tahun 2025 sebesar RP 1.909.500.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 4 (Empat) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Dan pembayaran honor.

‎Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 954.750.000

‎Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 272.058.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 65.149.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 64.759.000

‎d. pembayaran honor Rp 220.850.000

‎Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 954.750.000

‎Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:

‎a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 107.999.400

‎b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 292.594.600

‎c. pembayaran honor Rp 133.200.000

 

‎Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 3 MANDAU, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.

‎Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 4 Mei 2025 Kepala SMAN 3 MANDAU Agusman tidak Membalas Pesan.

‎Kami meminta kepada pihak sekolah agar segera memberikan jawaban/komentar untuk pemberitaan yang berimbang

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *