Disinyalir Dana Bos SMAN 1 BANTAN Syarat Penyimpangan ‎

Uncategorized21 Dilihat

Bengkalis – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 BANTAN tahun 2025 sebesar RP 814.500.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMAN 1 BANTAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 407.250.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 5.850.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.500.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.832.000

‎d. pembayaran honor Rp 125.000.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 407.250.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 126.006.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.120.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 155.291.000‎

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 BANTAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 4 Mei 2026, Kepala SMAN 1 BANTAN Marzul tidak membalas pesan.

‎Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos yang terjadi di SMAN 1 BANTAN, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *