Blitar – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 KADEMANGAN Tahun 2025 sebesar RP 1.642.470.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 5 (Lima) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dan penyediaan alat multi media pembelajaran
Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 821.235.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 8.400.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 154.034.960
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.155.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 177.321.586
e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 133.017.602
Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 821.235.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 156.429.542
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 148.678.912
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.858.500
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.739.473
e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 68.072.000
Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 KADEMANGAN, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.
Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 7 Juli 2025 Kepala SMAN 1 KADEMANGAN Mohammad Imron Rosyadi Tidak Membalas Pesan.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 KADEMANGAN agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
gambar di atas hanya ilustrasi.
(Tim)










