Ratusan Media Yang Terzolimi Menunggu Langkah Kejari Lamteng Usut Anggaran Dana Media di DPRD Lamteng Sebesar Rp 11.7 Miliar dan Diduga Ada Oknum DPRD Lamteng Permainkan Anggaran

Uncategorized51 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM New) – Pengelolaan anggaran publikasi media di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 menjadi sorotan berbagai kalangan insan pers. Anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp11,751 miliar tersebut dinilai sangat besar, namun hingga kini dinilai belum sepenuhnya jelas distribusi dan realisasinya kepada perusahaan media.

Sejumlah wartawan dan pemilik media mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Lampung Tengah melalui pejabat terkait seperti PPK, PPTK, dan bendahara kegiatan di bagian persidangan, Menurut informasi yang beredar di kalangan jurnalis, masih terdapat banyak media yang hingga kini belum menerima hak pembayaran publikasi tahun 2025.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran media tersebut, Kasus ini disebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang dinilai memiliki kewenangan untuk menelusuri alur penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang terlibat.

Sejumlah pihak berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara terbuka agar masyarakat dan insan pers mengetahui secara jelas siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Di sisi lain, ratusan media di Lampung Tengah disebut sedang menunggu perkembangan penanganan perkara ini. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum, termasuk jika terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi tersebut.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran di kalangan media terhadap pengelolaan anggaran publikasi tahun 2026, yang dinilai perlu lebih transparan dan berpihak kepada keberlangsungan media lokal.

Para jurnalis menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah diharapkan dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pengelolaan anggaran media tersebut.

Para insan pers berharap ke depan adanya keterbukaan informasi serta penyelesaian yang jelas agar hubungan antara pemerintah daerah dan media tetap berjalan baik dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *