Proyek Irigasi Inpres 02/2025 Diduga Banyak Masalah. Pengawas Konsultan dan OP BBWS Provinsi Lampung Jangan Tutup Mata

Uncategorized57 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Tujuan utama Inpres 02/2025 tentang Irigasi adalah untuk mempercepat pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi guna mendukung tercapainya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan dengan meningkatkan produktivitas pertanian, menjamin ketersediaan air, dan memperkuat ketahanan pangan melalui sinergi pusat-daerah dan pengelolaan air yang lebih baik.

Di kabupaten Lampung Tengah sendiri, pelaksanaan proyek irigasi ini meliputi 16 titik Daerah Irigasi (DI) yang sampai saat ini belum ada kejelasan siapa perusahaan konstruksi pelaksana kegiatan tersebut.

Hasil pantauan awak media di puluhan titik yang tersebar di tiga kecamatan baru baru ini, diduga kuat banyak permasalahan yang berujung hasil pekerjaan tidak sesuai spek. Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi dan konfirmasi dengan beberapa pekerja penerima manfaat menunjukkan dugaan penyimpangan.

BBWS sungai mesuji sekampung sebagai pelaksana kegiatan diduga telah menunjuk orang lain sebagai vendor untuk melaksanakan kegiatan ini. Jika hal ini terbukti jelas telah melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Hasil konfirmasi dengan beberapa penerima manfaat dan pekerja kegiatan irigasi Inpres 02/2025 di puluhan kampung menunjukkan kegiatan dikerjakan asal-asalan dengan kualitas buruk, bahkan ada pemasangan lempeng beton tidak memakai adukan semen.

Letak 16 titik proyek irigasi Inpres no 2 tahun 2025 adalah:

1.Kotagajah: Sritejokencono. P3a Tirto Kencono – Kasiran. (293 Ha – 4.700 = 4.000 m). nilai Rp.

2.Kotagajah: Sumber Rejo. P3a Harapan Maju – Jariyanto. (133 Ha – 4500 – 230 m). nilai Rp.

3.Kotagajah: Kotagajah Timur. P3a Tani Maju Gajah Timur – Dasirin. (106 Ha – 2500 m). nilai Rp.

4.Kotagajah: Nambah Rejo. P3a Tirto Husodo – Sugiyanto. (65 Ha – 1223 m). nilai Rp.

5.Kotagajah: Saptomulyo. P3a Tirto Mulyo – Kasiman. (80 Ha – 668 m). nilai Rp.

6.Punggur: Srisawahan. P3a Harapan Maju – Turmudi. (120 Ha – 1459 m). nilai Rp.

7.Punggur: Sidomulyo. P3a Ngudi Makmur – Sutarmin. (90 Ha – 850 = 765 m). nilai Rp.

8.Punggur: Totokaton. P3a Bina Makmur – Sukiswanto/Anto (110 Ha – 450 + 500 m). nilai Rp.

9.Punggur: Tanggulangin. P3a Subur – Eliyus Suwarno. (60 Ha – 360 m). nilai Rp.

10.Punggur: Astomulyo. P3 Tani Mulya – Suripno. (257 Ha – 2826 m). nilai Rp.

11.Punggur: Poktan. Sami Roso – Bambang Sulisno. (112 Ha). nilai Rp.

12.Punggur: Poktan. Makmur Bersama – Muhani. (95 Ha). nilai Rp.

13.Punggur: Badransari. P3a Guna Tirta – Siswanto. (1300 m). nilai Rp

14.Trimurjo: Pujo Asri. P3a Abadi. (95 Ha, 600 m). nilai Rp.

15.Trimurjo: Pujo Kerto. P3a Mekarsari – Imam Subakir. (288 Ha, 454 m). nilai Rp.

16.Trimurjo: Pujo Basuki. P3a Tani Makmur – Rohmat. (375 m). nilai Rp.

Awak media menghubungi Konsultan pengawas Heriwanto melalui pesan/telepon whatsapp dengan nomor +62 823-7448-XXX, untuk mempertanyakan terkait pekerjaan irigasi yang dinilai buruk. Namun Heriwanto enggan memberikan jawaban, kepada awak media.

Tentunya ini memperkuat bahwa 16 paket proyek irigasi inpres no 2 memang dirahasiakan, ketua organisasi DPC JMI Lampung Tengah bersama masyarakat pemerhati pertanian dalam waktu dekat akan mengambil langkah ke wakil rakyat Provinsi Lampung.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *