‎Oknum Kepala SMAN 1 BATU Disinyalir Melakukan Penyimpangan Dana Bos Tahun 2025

Uncategorized6 Dilihat

Kota Batu – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 BATU tahun 2025 sebesar RP 1.892.030.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMAN 1 BATU, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 946.015.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 28.151.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 63.900.640

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.364.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 167.831.122

‎e. pembayaran honor Rp 264.627.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 946.015.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 163.006.450

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 162.780.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 35.768.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 245.050.124

‎e. pembayaran honor Rp 121.284.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 BATU, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 25 Mei 2026, Kepala SMAN 1 BATU Anto Dwi Cahyono membalas pesan, “Kami sudah mengikuti arahan dan juknis dari pemerintah pusat

‎Mohon maaf Dan setiap bulan kami telah diverifikasi oleh kantor cabang dinas pendidikan wilayah Malang (kota Malang dan kita Batu)”

‎Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMAN 1 BATU, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *