Oknum Kepala SMKN 2 DUMAI Disinyalir Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized17 Dilihat

Kota Dumai – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 DUMAI tahun 2025 sebesar RP 2.701.858.575 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 2 DUMAI, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.526.020.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 191.172.500

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.762.500

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 694.500

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 219.981.029

‎e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 603.289.241

‎f. pembayaran honor Rp 430.000.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.175.838.575

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 114.081.500

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 27.767.500

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.069.370

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 151.557.780

‎e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 141.543.295

‎f. pembayaran honor Rp 142.500.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 2 DUMAI, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 21 April 2026, Kepala SMKN 2 DUMAI Zulkarnaen Nasution membalas pesan, “Wa’alaykumussalam terimakasih sdh konfirmasi terkait penggunaan dana BOS SMKN 2 thn 2025, menurut kami telah dilaksanakan sesuai pedoman penggunaan BOS tahun 2025, namun demikian akan kami konfirmasi kembali kesesuaian peruntukan dan laporan yg tlh dilksankn tim manajemen sekolh”

‎Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos yang terjadi di SMKN 2 DUMAI, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *