Ponorogo – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 SLAHUNG dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 2.407.550.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) NEGERI 1 SLAHUNG Kabupaten Ponorogo, Prov Jawa Timur
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
Tahap 1: Rp 1.203.775.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 159.011.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 165.612.400
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.000.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.317.600
e. pembayaran honor Rp 156.750.000
Tahap 2: Rp 1.203.775.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 82.156.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 84.697.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 16.496.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 146.591.100
e. pembayaran honor Rp 131.310.000
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 1 SLAHUNG Sutikno melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) tidak mengatakan apapun.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)














