Oknum Kepala SMAN 1 NGLAMES Diduga Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized17 Dilihat

Madiun – Jawa Timur – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 NGLAMES tahun 2025 sebesar Rp 1.610.400.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMAN 1 NGLAMES, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 805.200.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 108.780.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 29.150.200

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.205.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 108.917.900

‎e. pembayaran honor Rp 139.542.000

 

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 805.200.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 68.835.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.333.300

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.873.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 160.571.938

‎e. pembayaran honor Rp 144.472.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 NGLAMES, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 6 April 2026, Kepala SMAN 1 NGLAMES Darul Muchtar membalas pesan, “BOS kami belanjakan sesuai juknis dan kebutuhan sekolah. Tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan”

‎kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMAN 1 NGLAMES, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *