Disinyalir Oknum Kepala SMKN 3 JOMBANG Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized26 Dilihat

Jombang – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 JOMBANG tahun 2025 sebesar Rp 3.283.200.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 3 JOMBANG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.641.600.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 46.760.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 225.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 317.316.320

‎d. pembayaran honor Rp 370.110.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.641.600.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 282.476.400

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 34.613.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 87.523.776

‎d. pembayaran honor Rp 330.300.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 3 JOMBANG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 22 Juni 2026, Kepala SMKN 3 JOMBANG Khasanuddin tidak membalas pesan.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *