Kuantan Singingi – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KUANTAN MUDIK tahun 2025 sebesar RP 465.914.100 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 KUANTAN MUDIK, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 240.800.000
a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.750.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 16.179.000
c. pembayaran honor Rp 102.000.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 225.114.100
a. pengembangan perpustakaan Rp 50.267.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.023.200
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 32.493.200
d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.000.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 KUANTAN MUDIK, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 19 Mei 2026, Kepala SMKN 1 KUANTAN MUDIK SAPRIANTO ELDI tidak membalas pesan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)













