Dana Bos SMP NEGERI 1 MAOSPATI Diduga Di Mark-Up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen  ‎

Uncategorized21 Dilihat

Magetan – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP NEGERI 1 MAOSPATI Tahun 2025 sebesar RP 1.065.160.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 5 (Lima) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, dan pembayaran honor

‎Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 532.580.000

‎Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 30.000.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 60.908.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.750.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 16.000.000

‎e. pembayaran honor Rp 23.550.000

‎Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 532.580.000

‎Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 76.947.700

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 166.865.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.474.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 145.088.000

‎e. pembayaran honor Rp 59.475.000

‎Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMP NEGERI 1 MAOSPATI, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.

‎Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 19 Juni 2025 Kepala SMP NEGERI 1 MAOSPATI Seno tidak Membalas Pesan.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *