Dana Bos SMAN 1 MAOSPATI  Disinyalir Jadi Sawah Ladang Oknum Kuasa Pengguna Anggaran ‎

Uncategorized24 Dilihat

Magetan – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 MAOSPATI dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 1.766.050.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

‎Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.

‎Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 1 MAOSPATI Kab. Magetan, Prov Jawa Timur.

‎Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

‎Tahap 1: Rp 883.025.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 102.031.526

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 216.460.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 28.500.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 137.888.500

‎e. pembayaran honor Rp 15.000.000

‎Tahap 2: Rp 883.025.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 95.316.500

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 234.710.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 17.552.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 266.478.500

‎e. pembayaran honor Rp 15.000.000

‎Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

‎Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 MAOSPATI Suroso melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) tidak mengatakan apapun.

‎sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎gambar di atas hanya ilustrasi

‎(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *