Blitar – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 KESAMBEN dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 1.653.600.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 1 KESAMBEN Kab. Blitar, Prov Jawa Timur.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
Tahap 1: Rp 826.800.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 3.450.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 234.587.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 30.200.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 76.265.000
e. pembayaran honor Rp 71.070.000
Tahap 2: Rp 826.800.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 169.200.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 216.615.500
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.810.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 84.650.000
e. pembayaran honor Rp 68.440.000
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 KESAMBEN Budi Suryanto melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) tidak memberikan jawaban apapun.
sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun dari pihak sekolah.
gambar di atas hanya ilustrasi.
(tim)














