Disinyalir Dana Bos SMKN 1 KUANTAN MUDIK Syarat Penyimpangan ‎

Uncategorized12 Dilihat

Kuantan Singingi – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KUANTAN MUDIK tahun 2025 sebesar RP 465.914.100 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 KUANTAN MUDIK, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:‎

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 240.800.000

‎a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.750.000

‎b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 16.179.000

‎c. pembayaran honor Rp 102.000.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 225.114.100

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 50.267.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.023.200

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 32.493.200

‎d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.000.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 KUANTAN MUDIK, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 19 Mei 2026, Kepala SMKN 1 KUANTAN MUDIK SAPRIANTO ELDI tidak membalas pesan.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *