Agam – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 AMPEK ANGKEK tahun 2025 sebesar RP 1.511.648.586 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 AMPEK ANGKEK, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 763.200.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 52.387.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.250.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.730.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 131.073.500
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 25.528.000
f. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 39.845.970
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 748.448.586
a. pengembangan perpustakaan Rp 108.517.250
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.350.350
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.143.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 97.012.190
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 143.074.639
f. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 197.393.386
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 AMPEK ANGKEK, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 14 April 2026, Kepala SMKN 1 AMPEK ANGKEK Nasrial membalas pesan, “Waalaikumsalam
Terima kasih atas infonya l
Saya menyatakan bahwa berita itu tidak benar semua pengeluaran keuangan sudah sesuai dengan juknis dan aturan apalagi SMKN 1 Ampek Angkek sudah rapat melalui rekon Bos dan pemeriksaan BPK dan tidak ada temuan dgn sdh ditetapkan hasinya bapak bisa konfirmasi ke bidang keuangan dan BPK demikian yang bisa saya jelaskan terima kasih”
Masyarakat/Wali murid mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMKN 1 AMPEK ANGKEK, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)














