Diduga Banyak Tempat Hiburan Karaoke di Simpang Randu Seputih Banyak Lampung Tengah Beroperasi Tanpa Izin Resmi

Uncategorized90 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM New) – Sejumlah tempat hiburan karaoke yang beroperasi di kawasan Simpang Randu, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, diduga besar rata-rata tidak memiliki izin operasional yang sah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sorotan pengawasan pihak berwenang.

Berdasarkan pantauan team di lapangan mendapat kan keterangan oleh salah satu warga setempat yang tidak mau di sebut kan nama nya, diduga tempat-tempat hiburan tersebut diketahui beroperasi secara aktif melayani pengunjung, namun belum memiliki dokumen perizinan yang lengkap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika benar demikian, maka kegiatan usaha tersebut tergolong ilegal dan melanggar aturan penyelenggaraan tempat hiburan umum.

Ketiadaan izin operasional mengindikasikan bahwa tempat-tempat tersebut belum melalui proses verifikasi, mulai dari kelayakan lokasi, standar keamanan, keselamatan, hingga tata tertib yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi ini tentu berisiko menimbulkan gangguan ketertiban umum, potensi pelanggaran norma kesusilaan, serta membahayakan pengunjung dan lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan tegas. Hal ini penting agar penyelenggaraan tempat hiburan berjalan tertib, tertib hukum, dan tidak meresahkan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait maupun aparat penegak hukum di Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah penindakan yang akan diambil terhadap tempat-tempat hiburan malam tak berizin tersebut.
‎
‎
‎Red
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *