Dana Bos SMP NEGERI 6 NGAWI Diduga Di Mark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran  ‎

Uncategorized10 Dilihat

Ngawi – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP NEGERI 6 NGAWI dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 256.520.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

‎Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.

‎Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) NEGERI 6 NGAWI Kabupaten Ngawi, Prov Jawa Timur.

‎Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

‎Tahap 1: Rp 128.260.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 7.050.800

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.259.700

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 27.522.000

‎d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.000.000

‎e. pembayaran honor Rp 12.000.000

‎Tahap 2: Rp 128.260.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 22.792.300

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.538.300

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.450.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 9.584.000

‎e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 16.000.000

‎f. pembayaran honor Rp 12.000.000

‎Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

‎Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMP NEGERI 6 NGAWI Purwanto melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *