Anggaran Dana Bos SMAN 1 KESAMBEN  Disinyalir Syarat Korupsi ‎

Uncategorized22 Dilihat

Blitar – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 KESAMBEN dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 1.653.600.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.‎

‎Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.

‎Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 1 KESAMBEN Kab. Blitar, Prov Jawa Timur.

‎Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

‎Tahap 1: Rp 826.800.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 3.450.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 234.587.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 30.200.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 76.265.000

‎e. pembayaran honor Rp 71.070.000

‎Tahap 2: Rp 826.800.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 169.200.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 216.615.500

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.810.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 84.650.000

‎e. pembayaran honor Rp 68.440.000

‎Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

‎Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 KESAMBEN Budi Suryanto melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) tidak memberikan jawaban apapun.

‎sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun dari pihak sekolah.

‎gambar di atas hanya ilustrasi.

‎(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *