Bengkalis – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 MANDAU dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 1.831.500.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 2 MANDAU Kabupaten Bengkalis, Prov Riau.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
Tahap 1: Rp 915.750.000
a. pengembangan perpustakaan
Rp 166.006.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 129.244.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 83.694.000
d. pembayaran honor Rp 315.000.000
Tahap 2: Rp 915.750.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 141.598.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 79.696.700
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 320.078.500
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 2 MANDAU ALFIAN LUBIS melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) tidak memberikan jawaban/komentar apapun
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah
(Tim)








